Selasa, 25 Juni 2013

Angkutam Umum Kota Medan Yang (Tak) Berestetika



Angkutam Umum Kota Medan Yang (Tak) Berestetika
Oleh : Sagita Purnomo
Sebagai salah satu mode transportasi darat, angkutan kota (Angkot) memegang peranan penting dalam proses mobilitas masyarakat sehari hari, mulai dari berangkat kerja, berangkat sekolah, kekampus, kepasar dan, berbagai aktivitas lainya tidak bisa terlepaskan dari angkot terutama bagi kita yang tidak memiliki kendaraan pribadi seperti mobil dan, sepeda motor.
            Angkot di kota Medan sendiri terdiri atas angkot yang beroperasi pada trayek tetap sepertii mobil penumpang (angkot), bus kecil/minibus, bus sedang dan bus besar. Serta  angkot yang tidak bertrayek dilayani oleh taksi dan, becak mesin. Untuk mengenali Angkot dapat di lihat dari warna plat nomor  polisinya atau BK yang bewarna kuning.
Setiap kendaraan umum memang punya kekurangan dan kelebihannya masing-masing, mulai dari soal kenyamanan, fasilitas dan, hal keamanan. Sebagai pengguna jasa transportasi umum pastinya kita menginginkan kendaraan yang kita tumpangi memberikan rasa aman dan nyaman. Baik dari kendaraanya maupun supir yang mengemudikan angkot.
Namun apa yang terjadi kalau angkot yang kita tumpangi tidak dapat memberikan rasa aman dan nyaman?. Pastilah kita tidak ingin hal seperti ini terjdi pada dirikita, tapi kenyatannya banyak angkot yang kerap menimbulkan masalah, mulai dari prilaku ugal ugalan supir angkot dalam berlalulintas, hingga prilaku yang tak menyenangkan si supir kepada penumpang.
Rekor Angkot Medan
             Di kota Medan ini tidak susah untuk menemukan angkot hampir di setiap jalan kita dapat menjumpainya. Menurut Ketua Koperasi Pengangkutan Umum Kota Medan Ferdinan Simangunsong, mengatakan jumlah angkot yang beroperasi di daerah ini merupakan yang terbanyak nomor dua di Indonesia setelah Jakarta.
”Angkutan kota (angkot) yang berwarna kuning ini cukup banyak mencapai 6.010 armada yang siap melayani lebih kurang 2,3 juta warga Medan,” katanya. Sementara itu, angkot yang berada di ibu kota negara tersebut mencapai sebanyak 6.500 armada. Jumlah ini cukup banyak, makanya Jakarta merupakan nomor satu terbanyak di tanah air beroperasi bus angkot. (waspadaonline)
Mobilitas masyarakat yang padat, serta ongkos yang murah, efisiensi waktu, dan tingginya antusiasme warga Medan terhadap mode transportasi angkot ini, menjadi peluang bagi para pengusaha untuk mendirikan usaha angkutan umum. Maka tak heran jumlah angkot di Medan  menduduki peringkat kedua se-Indonesia.
Selain jumlahnya yang banyak ternyata angkot di kota Medan telah didaulat sebagai angkot dengan tarif termurah se-tanah air dibandingkan dengan kota kota besar lainya. Hal ini di akui oleh Ketua Koperasi Pengangkutan Umum kota Medan.

Tarif ongkos angkot di Medan ini hanya Rp 3.000 per orang. Dan itu pun penumpang agak berat untuk membayar, dan masih terjadi tawar-menawar Padahal, ongkos angkot di Jakarta dan Surabaya jauh lebih tinggi, bila dibandingkan dengan tarif yang dikenakan bagi penumpang di Medan. Ketentuan ongkos angkot Rp 3.000 per orang itu sudah merupakan kesepakatan dari organisasi angkutan darat (Organda) di Kota Medan. (republikaonline)
Budaya Supir Angkot
Selain julah angkot yang cukup banyak, masalah kelakuan para supir angkot dalam berlalulintas pun juga menjadi persoalan. Pasalnya angkot memeng terkenal sering berprilaku ugal ugalan dan kerap melanggara peraturan rambu lalulintas yang ada. Belum lagi kebiasaan buruk para supir yang sering buang air kecil sembarangan (kencing) terkadang di balik angkotnya.
Kenyamanan di dalam angkot juga perlu dipertanyakan. Seyogianya sebuah angkot hanya memiliki kapasitas untuk menampung maksimal 16 orang penumpang saja (Sudah termasuk bangku depan), namun tak jarang supir angkot memaksakan mengangkut penumpang lebih dari kapasitas maksimal. Selain itu terkadang ada penumpang dan bahkan supir angkot sendiri merokok di dalam angkot, bahkan keadaan ini diperparah dengan mecetnya jendela sebagai fentilasi udara. Udah padat, pengap, ditambah bau dari asap rokok, menjadi nilai minus angkot.
            Selain itu seperti yang terjadi hampir di setiap pagi saat para supir angkot tengah memulai balapan untuk saling berlomba lomba mengejar penumpang, tak jarang kita melihat angkot yang melaju dengan sangat kencang saling mendahului bahkan di jalan yang dalan keadaan ramai sekalipun. Bahkan tak jarang diantara meraka (angkot) menerobos lampu merah demi  mengejar sewa.
            Supir angkot kerap menaikan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat bahkan di tempat yang jelas jelas sudah terpampang rambu dilarang berhenti. Mungkin dalam hal ini supir angkot tidak bisa disalahkan sepenuhnya, karna bagaimanapun juga kita (penumpang) sendiri pun terkadang yang naik dan turun dari angkot pada tempat yang tidak semestinya.
Ulah sopir angkot yang cenderung melanggar aturan lalu lintas untuk mengejar setoran, sering membuat kesal pengguna jalan lainnya. Kebiasaan seperti ini kerap menyebabkan kemacetan arus lalulintas bahkan dapat membahayakan keselamatan penumpang tetapi juga keselamatan pengguna jalan lainnya.
            Masyarakat juga harus sadar dalam berlalulintas, selain itu kesalahan bukan hanya pada supir angkot dan masyarakat saja. pemerintah juga turut dipersalahkan, pasalnya pemerintah belum dapat sepenuhnya memanagemen sistim transportasi dengan baik. Masih banyak sarana dan prasarana penunjang yang belum memadahi salah satunya adalah ketersedian Halte bus yang digunakan masyarakat untuk menunggu angkot hanya tersedia di pusat kota saja. sementara untuk wilayah pinggiran kota halte bus merupakan barang langka yang jarang dipandang mata.
Mungkin hal ini yang memberikan kesan buruk terhadap wajah sarana dan prasarana transportasi kita. Selain semua permasalahan diatas beberapa tipe angkot yang ada di Kota Medan juga perlu dilakukan peremajaan, karena selain keadannya yang bisa dikatakan tidak layak seperti body yang sudah keropos, asap hitam pekat yang mengepul, serta suara mesin yang berisik.
 Seperti angkot “Pintu Belakang” dan beberapa jenis Bus antar kota dalam propinsi. Angkot yang sudah ada sejak tahun 1966 itu harus dipertanyakan keberadaanya. Pasalnya apakah angkot tua ini masih layak untuk beroprasi dijalan raya? selain usianya yang sudah tua, apakah gas buang karbon dioksida (CO2) yang dihasilkan oleh sudako masih memenuhi standar uji emisi saat ini?
            Kendaraan bermotor memang penyumbang terbesar polusi udara dikota ini, oleh sebab  itu pemerintah mesti bertindak tegas, dalam memilah dan memilih kendaraan apkah tidak berbahaya dan masih layak untuk turun kejalanan? Memang tak dapat dipungkiri keberadaan angkutan umum di kota Medan sangatlah vital, oleh sebab itu sangat tidak mungkin untuk mengganti mode transportasi yang satu ini. Tapi minimal pemerintah dalam hal ini Pemko Medan, cepat tanggap dalam menyelesaikan permasalhan lalulintas terutama yang berhubungan dengan angkot.
            Dalam pengoperasian angkutan kota, bentuk hukum yang berlaku secara formal adalah Undang undang No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Daerah (Perda) No.12 Tahun 2003 Tentang Lalu Lintas, Kereta Api dan Angkutan Jalan, Peraturan Daerah Kota Medan Nomor: 33 tahun 2002 Tentang Retribusi Pelayanan dan izin di Bidang perhubungan. Aturan ini wajib ditaati oleh seluruh Supir angkutan perkotaan (pihak-pihak yang terlibat didalamnya, misalnya pemilik angkot).
Besar harapan kami sebagai warga medan menanti wancana pemerintah untuk menghadirkan solusi terbaik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan angkutan masal yang aman dan nyaman, semoga rencana Pemko untuk menghadirkan Bus Trans Medan untuk menjawab akan kebutuhan transportasi darat masyarakat medan dapat segera terealisasi.***
Penulis adalah Pengguna Jasa Angkot,  mahasiswa fakultas hukum UMSU, serta aktif di lembaga pers mahasiswa Teropong

3 komentar:

  1. Angkotan umum di medan 6010 itu baru 1 trayek aja gan, yg lainnya mana yg ,, mitra , morina dll, gak di hitung juga, klo byaknya masih belum ada yg tau, soalnya di medan setiap daerah ada tujuan masing2, klo di jakarta maupun bandung kita harus nyambung2 naik angkotnya , di tambah klo di bandung kita kadang harus nunggu angkotnya penuh sampe setengah jam gan, belum lg angkotnya putar arah , klo di medan kan dr jam 9 sampe jam 17,00 angkot gak boleh putar arah, jd angkot medan the best teratur dan gak boleh mendahului satu tujuan ,di tambah harganya sama gak berubah2 gak kyak di cikampek -karawang seenaknya merubah2 harga

    BalasHapus
    Balasan
    1. itu data tahun 2012 lalu gan, kemungkinan jumlahnya skrg lbh banyak lagi.
      siapa bilang angkot medan gak blh putar arah (dari jam 9-17.00) cba agan main kemedan dan lihat sendirilah gimana brutalnya angkot-angkot disini

      Hapus