Angkutam Umum Kota Medan Yang (Tak) Berestetika
Oleh
: Sagita Purnomo
Sebagai
salah satu mode transportasi darat, angkutan kota (Angkot) memegang peranan
penting dalam proses mobilitas masyarakat sehari hari, mulai dari berangkat
kerja, berangkat sekolah, kekampus, kepasar dan, berbagai aktivitas lainya
tidak bisa terlepaskan dari angkot terutama bagi kita yang tidak memiliki
kendaraan pribadi seperti mobil dan, sepeda motor.
Angkot di kota Medan sendiri terdiri atas angkot yang
beroperasi pada trayek tetap sepertii mobil penumpang (angkot), bus
kecil/minibus, bus sedang dan bus besar. Serta
angkot yang tidak bertrayek dilayani oleh taksi dan, becak mesin. Untuk
mengenali Angkot dapat di lihat dari warna plat nomor polisinya atau BK yang bewarna kuning.
Setiap
kendaraan umum memang punya kekurangan dan kelebihannya masing-masing, mulai
dari soal kenyamanan, fasilitas dan, hal keamanan. Sebagai pengguna jasa
transportasi umum pastinya kita menginginkan kendaraan yang kita tumpangi
memberikan rasa aman dan nyaman. Baik dari kendaraanya maupun supir yang
mengemudikan angkot.
Namun
apa yang terjadi kalau angkot yang kita tumpangi tidak dapat memberikan rasa
aman dan nyaman?. Pastilah kita tidak ingin hal seperti ini terjdi pada
dirikita, tapi kenyatannya banyak angkot yang kerap menimbulkan masalah, mulai
dari prilaku ugal ugalan supir angkot dalam berlalulintas, hingga prilaku yang
tak menyenangkan si supir kepada penumpang.
Rekor Angkot Medan
Di kota Medan ini
tidak susah untuk menemukan angkot hampir di setiap jalan kita dapat
menjumpainya. Menurut Ketua Koperasi Pengangkutan Umum Kota Medan Ferdinan
Simangunsong, mengatakan jumlah angkot yang beroperasi di daerah ini merupakan
yang terbanyak nomor dua di Indonesia setelah Jakarta.
”Angkutan
kota (angkot) yang berwarna kuning ini cukup banyak mencapai 6.010 armada yang
siap melayani lebih kurang 2,3 juta warga Medan,” katanya. Sementara itu,
angkot yang berada di ibu kota negara tersebut mencapai sebanyak 6.500 armada.
Jumlah ini cukup banyak, makanya Jakarta merupakan nomor satu terbanyak di
tanah air beroperasi bus angkot. (waspadaonline)
Mobilitas
masyarakat yang padat, serta ongkos yang murah, efisiensi waktu, dan tingginya
antusiasme warga Medan terhadap mode transportasi angkot ini, menjadi peluang bagi
para pengusaha untuk mendirikan usaha angkutan umum. Maka tak heran jumlah angkot
di Medan menduduki peringkat kedua se-Indonesia.
Selain
jumlahnya yang banyak ternyata angkot di kota Medan telah didaulat sebagai
angkot dengan tarif termurah se-tanah air dibandingkan dengan kota kota besar
lainya. Hal ini di akui oleh Ketua Koperasi Pengangkutan Umum kota Medan.
Tarif
ongkos angkot di Medan ini hanya Rp 3.000 per orang. Dan itu pun penumpang agak
berat untuk membayar, dan masih terjadi tawar-menawar Padahal, ongkos angkot
di Jakarta dan Surabaya jauh lebih tinggi, bila dibandingkan dengan tarif yang
dikenakan bagi penumpang di Medan. Ketentuan ongkos angkot Rp 3.000 per orang
itu sudah merupakan kesepakatan dari organisasi angkutan darat (Organda) di
Kota Medan. (republikaonline)
Budaya Supir Angkot
Selain
julah angkot yang cukup banyak, masalah kelakuan para supir angkot dalam
berlalulintas pun juga menjadi persoalan. Pasalnya angkot memeng terkenal
sering berprilaku ugal ugalan dan kerap melanggara peraturan rambu lalulintas
yang ada. Belum lagi kebiasaan buruk para supir yang sering buang air kecil
sembarangan (kencing) terkadang di balik angkotnya.
Kenyamanan
di dalam angkot juga perlu dipertanyakan. Seyogianya sebuah angkot hanya
memiliki kapasitas untuk menampung maksimal 16 orang penumpang saja (Sudah
termasuk bangku depan), namun tak jarang supir angkot memaksakan mengangkut
penumpang lebih dari kapasitas maksimal. Selain itu terkadang ada penumpang dan
bahkan supir angkot sendiri merokok di dalam angkot, bahkan keadaan ini
diperparah dengan mecetnya jendela sebagai fentilasi udara. Udah padat, pengap,
ditambah bau dari asap rokok, menjadi nilai minus angkot.
Selain itu seperti yang terjadi hampir di setiap pagi
saat para supir angkot tengah memulai balapan untuk saling berlomba lomba
mengejar penumpang, tak jarang kita melihat angkot yang melaju dengan sangat
kencang saling mendahului bahkan di jalan yang dalan keadaan ramai sekalipun.
Bahkan tak jarang diantara meraka (angkot) menerobos lampu merah demi mengejar sewa.
Supir angkot kerap menaikan dan menurunkan penumpang di
sembarang tempat bahkan di tempat yang jelas jelas sudah terpampang rambu
dilarang berhenti. Mungkin dalam hal ini supir angkot tidak bisa disalahkan
sepenuhnya, karna bagaimanapun juga kita (penumpang) sendiri pun terkadang yang
naik dan turun dari angkot pada tempat yang tidak semestinya.
Ulah
sopir angkot yang cenderung melanggar aturan lalu lintas untuk mengejar
setoran, sering membuat kesal pengguna jalan lainnya. Kebiasaan seperti ini
kerap menyebabkan kemacetan arus lalulintas bahkan dapat membahayakan
keselamatan penumpang tetapi juga keselamatan pengguna jalan lainnya.
Masyarakat juga harus sadar dalam berlalulintas, selain
itu kesalahan bukan hanya pada supir angkot dan masyarakat saja. pemerintah
juga turut dipersalahkan, pasalnya pemerintah belum dapat sepenuhnya
memanagemen sistim transportasi dengan baik. Masih banyak sarana dan prasarana
penunjang yang belum memadahi salah satunya adalah ketersedian Halte bus yang
digunakan masyarakat untuk menunggu angkot hanya tersedia di pusat kota saja.
sementara untuk wilayah pinggiran kota halte bus merupakan barang langka yang
jarang dipandang mata.
Mungkin
hal ini yang memberikan kesan buruk terhadap wajah sarana dan prasarana
transportasi kita. Selain semua permasalahan diatas beberapa tipe angkot yang
ada di Kota Medan juga perlu dilakukan peremajaan, karena selain keadannya yang
bisa dikatakan tidak layak seperti body yang sudah keropos, asap hitam pekat
yang mengepul, serta suara mesin yang berisik.
Seperti angkot “Pintu Belakang” dan beberapa
jenis Bus antar kota dalam propinsi. Angkot yang sudah ada sejak tahun 1966 itu
harus dipertanyakan keberadaanya. Pasalnya apakah angkot tua ini masih layak
untuk beroprasi dijalan raya? selain usianya yang sudah tua, apakah gas buang
karbon dioksida (CO2) yang dihasilkan oleh sudako masih memenuhi standar uji
emisi saat ini?
Kendaraan
bermotor memang penyumbang terbesar polusi udara dikota ini, oleh sebab itu pemerintah mesti bertindak tegas, dalam
memilah dan memilih kendaraan apkah tidak berbahaya dan masih layak untuk turun
kejalanan? Memang tak dapat dipungkiri keberadaan angkutan umum di kota Medan
sangatlah vital, oleh sebab itu sangat tidak mungkin untuk mengganti mode
transportasi yang satu ini. Tapi minimal pemerintah dalam hal ini Pemko Medan,
cepat tanggap dalam menyelesaikan permasalhan lalulintas terutama yang
berhubungan dengan angkot.
Dalam pengoperasian
angkutan kota, bentuk hukum yang berlaku secara formal adalah Undang undang No.22 Tahun
2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Daerah (Perda) No.12
Tahun 2003 Tentang Lalu Lintas, Kereta Api dan Angkutan Jalan, Peraturan Daerah
Kota Medan Nomor: 33 tahun 2002 Tentang Retribusi Pelayanan dan izin di Bidang
perhubungan. Aturan ini wajib ditaati oleh seluruh Supir angkutan perkotaan
(pihak-pihak yang terlibat didalamnya, misalnya pemilik angkot).
Besar
harapan kami sebagai warga medan menanti wancana pemerintah untuk menghadirkan
solusi terbaik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan angkutan masal yang
aman dan nyaman, semoga rencana Pemko untuk menghadirkan Bus Trans Medan untuk
menjawab akan kebutuhan transportasi darat masyarakat medan dapat segera
terealisasi.***
Penulis adalah Pengguna Jasa Angkot, mahasiswa fakultas hukum UMSU, serta aktif di
lembaga pers mahasiswa Teropong
1
BalasHapusAngkotan umum di medan 6010 itu baru 1 trayek aja gan, yg lainnya mana yg ,, mitra , morina dll, gak di hitung juga, klo byaknya masih belum ada yg tau, soalnya di medan setiap daerah ada tujuan masing2, klo di jakarta maupun bandung kita harus nyambung2 naik angkotnya , di tambah klo di bandung kita kadang harus nunggu angkotnya penuh sampe setengah jam gan, belum lg angkotnya putar arah , klo di medan kan dr jam 9 sampe jam 17,00 angkot gak boleh putar arah, jd angkot medan the best teratur dan gak boleh mendahului satu tujuan ,di tambah harganya sama gak berubah2 gak kyak di cikampek -karawang seenaknya merubah2 harga
BalasHapusitu data tahun 2012 lalu gan, kemungkinan jumlahnya skrg lbh banyak lagi.
Hapussiapa bilang angkot medan gak blh putar arah (dari jam 9-17.00) cba agan main kemedan dan lihat sendirilah gimana brutalnya angkot-angkot disini