PROVINSI Sumatera Utara (Sumut) kini menjelma
sebagai salah satu daerah yang menarik perhatian para investor. Kondisi
demografi mendukung, kualitas SDA yang melimpah serta kondusifitas
politik serta keamanan menjadi nilai plus yang sangat mendukung iklim
investasi. Belum lama ini, di wilayah Kabupaten Simalungun dibangun
kawasan ekonomi khusus (KEK) Sei Mangke, sebagai pusat produksi
beberapa perusahan terkemuka baik yang bersekala nasional maupun
internasional. Dengan kehadiran KEK Sei Mangke ini diharapkan dapat
memberi kontribusi positif terhadap kemajuan perekonomian dan
ketenagakerjaan di Sumut.
Banyak pihak yang menanti realisasi pembangunan KEK Sei Mangke ini
segera rampung, namun sangat disayangkan terdapat sejumlah kendala
serius. Masalah perizinan, pembebasan lahan, hingga keterbatasan
infrastruktur, membuat realisasi kawasan yang diterbitkan
berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 29
Tahun 2012 ini terkesan berjalan di tempat. Kondisi ini tentu saja
sangat disayangkan, mengingat antusias para investor dan peluang
bisnis/investasi yang sangat menjanjikan dari KEK yang memiliki akses
pelabuhan peti kemas bersekala internasional (Pelabuhan Kuala
Tanjung).
Kini empat tahun sudah pasca diterbitkannya PP 29 Tahun 2012, KEK
Sei Mangke masih belum menunjukkan perkembangan yang berarti.
Pemerintah harus berperan aktif dan berkoordinasi dengan sejumlah
pihak terkait di dalamnya untuk terus ‘kerja, kerja dan kerja’
menyelesaikakn semua hambatan yang ada, terutama dalam pembangunan
infrastruktur dan perizinan. Jangan biarkan potensi KEK Sei Mangke yang
sangat menjanjikan ini hilang begitu saja dan berubah menjadi proyek
gagal atau terbengkalai.
Terhambat
KEK Sei Mangke merupakan salah satu dari delapan KEK nasional yang
telah ditetapkan pemerintah. Total keseluruhan luas KEK ini, sekarang,
sekitar 744 hektare. Pengalokasian lahan fase persiapan (2009 s/d
2013), seluas 104 hektare, diperuntukkan buat perkantoran pengelola
kawasan, perumahan dan fasilitas umun, dan pendukung lainnya.
Sedangkan fase kedua (2014-2019), seluas 640 hektare, dimana 27
hektare digunakan Unilever dan selebihnya ke PTP III dan PTP IV, PLN,
Pertagas dan perusahan supporting lain di kawasan itu. Sementara untuk
fase ketiga (2020-2025), disiapkan areal 1.993 hektare.(batampos.co)
Namun sangat disayangkan perencanaan matang tersebut tidak sesuai
dengan kenyataan. Berdasarkan informasi yang penulis himpun dari MedanBinsisdaily.com menyebutkan
bahwa proses pembangunan KEK Sei Mangke berjalan lamban. Gambaran
kumuh masih terlihat di kawasan yang sudah terbuka, peternak dan hewan
ternak masih tampak di kawasan tersebut. Pemandangan ini tentu sangat
kontras dengan keberadaan sejumlah perusahaan yang telah menanamkan
modalnya di kawasan ini, seperti PT Industri Nabati Lestari, PT Unilever
Oleochemical Indonesia Tbk, PTPN3, PT Air Product Indonesia, PT
Pertamina, PT Pertagas, PT PLN dan PT Eurosiatict Heat dan Power
System.
Kepala Dinas Industri dan Perdagangan Sumut H Alwin S juga
mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung
industri dan ekspor hasil industri dari Sei Mangkei. Sekarang ini
tinggal meningkatkan upaya untuk meyakinkan investor masuk dan
meningkatkan kinerja ekspor Sumut. Bahkan menurut Alwi, beberapa
perizinan dan syarat administrasi ekspor impor, yang selama ini
dipegang Disperindagsu pun sudah bisa dilakukan langsung di Sei Mangkei.
“Untuk itu kita masih harus kerja keras, terutama untuk mendorong
pembangunan berbagai infrastruktur dan penunjang lainnya. Jadi secara
prinsip, aktifitas ekspor impor yang biasanya masih dilakukan di Medan,
sekarang sudah bisa disana,” jelasnya (MedanBisnisdaily.com).
Pemerintah pusat berencana memoles Provinsi Sumut dengan
membangun sejumlah infrastruktur pendukung yang memadahi, bahkan
termasuk kedalam prioritas pembangunan nasional. Jalan tol trans
Sumatera dan proyek kereta api yang saling terintegritas, pembangunan
sejumlah pembangkit dan proyek lainnya terus dikebut pengerjaannya
guna mendukung kelancaran arus perekonomian. Namun banyak proyek
pembangunan tersebut yang mengalami masalah dan terancam ngaret.
Komitmen
KEK Sei Mangke memiliki sejumlah kelebihan yang tak perlu diragukan
lagi, harusnya ini dapat menjadi motivasi besar bagi pemerintah dan stake holder
terkait untuk segera merealisasikannya. Jika realisasi selesai sesuai
target pada tahun 2025 mendatang diperkirakan KEK Sei Mangke yang
dibangun dengan total dana sebesar Rp.5,7 Triliun ini akan mampu
menarik investasi sebesar Rp.123,3 Trilun dan menyerap setidaknya
83.304 tenaga kerja.
“KEK Sei Mangkei itu luar biasa, karena terpadu, terintegrasi dengan
kawasan industri Kuala Tanjung dan Pelabuhan Kuala Tanjung. Ini baru
pertama kali ada di Indonesia. Ini pilot project untuk Indonesia wilayah
Barat. Itu akan menampung tenaga kerja dalam jumlah yang banyak,” kata
Anggota Komisi VI DPR-RI, Nasril Bahar. (Jpnn.com)
Perhitungan ini bukan hanya sebatas opini belaka, buktinya dengan
beroperasinya PT Unilever Oleochemical Indonesia, mampu menyerap tenaga
kerja langsung hingga 600 orang dan menciptakan tenaga kerja tidak
langsung sebanyak 5.000 orang. Jika beberapa perusahaan lainnya segera
beroperasi dan menjalankan aktivitasnya dengan lancar, makan akan banyak
tenaga kerja khususnya dari Sumut yang terserap. Dengan kata lain,
angka pengangguran akan sedikit terkurangi. Ini dapat menjadi
pertimbangan serius bagi para pihak untuk bahu membahu dalam mengatasi
berbagai hambatan yang dihadapi KEK Sei Mangke.
Selain itu, dengan adanya Pelabuhan Kuala Tanjung, secara nyata akan
memangkas cost operasional barang karena dapat langsung didatangkan ke
Sei Mangke. Pasalnya selama ini pergerakan barang dari laut masih harus
dilakukan melalui Pelabuhan Belawan Medan, dan disambung dengan jalur
darat. Oleh kerena itu, dengan adanya konektifitas Sei Mangkei-Kuala
Tanjung, apalagi dengan menggunakan jalur kereta api, dapat menjadi
nilai plus yang sangat menguntungkan investor.
Semua peluang menjanjikan tersebut diatas akan terbuang percuma jika
tidak diiringi dengan komitmen dari pihak terkait untuk menjalankan
tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan benar. Percepat pembangunan
infrastruktur meliputi akses jalan dan Pembangunan jaringan Saluran
Udara Tegangan Menengah, selesaikan berbagai perizinan dan pembebasan
lahan sesuai aturan yang berlaku, stabilitas harga gas, merupakan hal
urgen yang harus dilakukan segera guna mempercepat realisasi proyek.
Semoga kedepannya KEK Sei Mangke dapat memberi manfaat positif,
khususnya bagi pertumbuhan ekonomi Sumut.***
tulisan ini telah dimuat di Harian Analisa Edisi Kamis 15 Desember 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar